Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menelusuri Sejarah Terbentuknya Kabupaten Enrekang

ENREKANG.ARUNGSEJARAH.COM - Menelusuri Sejarah Terbentuknya Enrekang, KABUPATEN ENREKANG, Pemkab Enrekang, Sejarah Enrekang, Gunung nona, Kota Dangke, Dangke, Kerajaan Maiwa, Kerajaan Enrekang, kerajaan Massenrempulu, Massenrempulu, Enrekang dari Endeg, Endekang, asal mula nama enrekang, sejarah nama enrekang, asal usul nama enrekang, bupati enrekang, Idwar Anwar

ENREKANG.ARUNGSEJARAH.COM - Menelusuri Sejarah Terbentuknya Kabupaten Enrekang.

KABUPATEN Enrekang merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia yang yang berada di daerah ketinggian. Secara geografi Kabupaten Enrekang terletak pada koordinat antara 3°14'36" sampai 3°50'00" Lintang Selatan dan 119°40'53" sampai 120°06'33" Bujur Timur, dengan luas wilayah sebesar 1.786,01 Km² atau sebesar 2,83 persen dari luas Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Enrekang dengan Ibukota Enrekang terletak ± 235 Km sebelah utara Makassar. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.786,01 km² dan jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 225.172 jiwa berdasarkan data dalam buku "Kabupaten Enrekang Dalam Angka 2021" (www.enrekangkab.bps.go.id.)

 ***

Kabupaten Enrekang merupakan salah satu daerah dari 22 Dati II di Propinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Sebelumnya Kabupaten Enrekang merupakan bahagian dari Daerah Pare-pare berdasarkan yang dibentuk 4 Juli 1959. Daerah ini meliputi bekas Swapraja-swapraja Enrekang, Naiwa dan Pederasi Duri dimaksud dalam Bijblad No. 14377 ad IV sub 5.


Kabupaten Enrekang yang memiliki kondisi geografis yang bergunung-gunung ini mempunyai peranan penting bagi perkembangan propinsi Sulawesi Selatan (BPS Kabupaten Enrekang, 2021). Salah satunya adalah dalam sektor perekonomian/pertanian. 

Keadaan alam kabupaten Enrekang adalah merupakan daerah pegunungan yang terbentang dari kota Enrekang sampai di perbatasasn Tanah Toraja. Keadaan alam yang seperti itu menguntungkan masyarakat Enrekang dengan memanfaatkannya untuk membuka areal di celah-celah pegunungan dan lembah-lembah untuk diolah menjadi areal perkebunan/pertanian. Tentunya dengan Enrekang menjadi penghasil dalam sektor pertanian, maka kabupaten Enrekang menempati posisi penting dalam konteks pembangunan Nasional.

Sebelum Enrekang menjadi Daerah Tingkat II, berturut-turut mengalami perubahan bentuk pemerintahan. Pada abad XIV Daerah Tingkat II Enrekang adalah salah satu kerajaan besar yang kemudian kerajaan ini bersifat  Manurung yang terdiri 7 kawasan yang lebih dikenal dengan “Pitu Massenrempulu”. Daerah tersebut yaitu Endekan, Kassa, Batu Lappa, Duri, Maiwa, Letta dan Barigin. (Mannan, 2006: 4).

Setelah memasuki abad XVII yaitu pada tahun 1685 letta ditaklukkan oleh Bone yang saat itu berada dibawah seorang raja yang sangat besar kekuasaannya bernama Aru Palakka Petta Malempe’e Gemme’na. Letta ketika itu bertindak gegabah dan kurang perhitungan membunuh utusan dari Bone. Tindakan ini ditanggapi Bone sebagai suatu penghinaan yang harus diberikan ganjaran. Ketika itu Bone, Soppeng, Wajo, dan Sidenreng mengangkat senjata memerangi Letta. Setelah dihancurkan maka kerajaan Letta dinyatakan sebagai status Lili (Daerah Bahagian) dari kerajaan Sawitto (Mappasanda, 1991: 1).

Dengan adanya peristiwa itu, maka Massenrempulu mengalami pengurangan wilayah. Oleh karena itu pengurangan wilayah Federasi Massenrempulu yang tadinya dikenal dengan Pitu Massenrempulu menjadi Lima Massenrempulu. Wilayah-wilayah tersebut antara lain, kerajaan Maiwa, kerajaan Kassa, kerajaan BatuLappa, kerajaan Enrekang, dan Kerajaan Duri.     

Memasuki abad XX yaitu pada tanggal 15 Oktober 1905, karena adanya politik Belanda Devide Et Impera atau politik adu domba maka Belanda memecah belah daerah Massenrempulu, dengan adanya Surat Keputusan dari Pemerintah kerajaan Belanda Korte Veklaring atau perjanjian pendek yang disahkan pada tanggal 19 Juli 1906. Inti dari isi perjanjian pendek adalah pernyataan dari Pemerintah daerah Swapraja, bahwa mengakui adanya keberadaan Pemerintah Belanda di atas kekuasaan Pemerintah Swapraja (Mappasanda, 1991: 41).

Dengan keluarnya Perjanjian Pendek tersebut, maka pihak Kerajaan/federasi Massenrempulu mengalami kerugian besar ditandai dengan masuknya Kassa dan Batu Lappa ke kerajaan Sawito, sehingga luas wilayah federasi Massenrempulu semakin sempit. Untuk tetap dalam lima Massenrempulu tersebut, maka kerajaan-kerajaan yang yang ada di dalamnya dipecah menjadi Kerajaan Endekan, Maiwa dan Federasi Duri Tallu Batu Papan yaitu Kerajaan Alla, Bonto batu dan Maluwa (Mannan, 2006: 5).

Pada tahun 1912 hingga tahun 1941 daerah Enrekang berbentuk Pemerintahan Onder Afdelling yang dikepalai oleh seorang Kontroleur (Tuan Petoro). Onderafdeeling adalah suatu bentuk pemerintahan pada masa Pemerintahan Belanda yang sederajat dengan Daerah Tingkat III atau Kecamatan. Pada zaman Pendudukan Jepang (1942-1945), Onder Afdelling berubah nama pemerintah menjadi Kanrikan, pemerintahannya di kepalai oleh seorang Bunken Kanrikan. Pada masa pemerintahan Belanda/NICA tahun 1946-1950 yang ditandai dengan pembentukan Negara federal Yaitu NIT  (Negara Indonesia Timur), maka kawasan Massenrempulu berubah menjadi Onderafdeeling Enrekang.

Ditetapkannya undang-undang NIT No. 44 tahun 1950, undang-undang tersebut mengadakan perbedaan antara 3 (Tiga) tingkat persekutuan yang berpemerintahaan sendiri atau Daerah Swatantra (Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat 1, 1991). Daerah Swatantra tersebut terdiri atas; a. Daerah, bagi daerah yang tertinggi tingkatannya di bawah Negara, b. Daerah Bagian, bagi Daerah Tingkat II, c. Daerah Anak Bagian, atau Daerah Tingkat III (terbawah). Dengan keluarnya UU tersebut, maka Sulawesi terpecah dan salah satu pecahannya adalah Afdeeling Pare-Pare, dalam Afdeeling Pare-Pare terbentuk Kewedanan Barru, Kewedanan Sidenreng Rappang, Kewedanan Enrekang dan Kewedanan Pinrang.  

Pada tahun 1959 keluarlah Undang-Undang tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yaitu di atur dalam Undang-Undang No. 29 tahun 1959. Selanjutnya disusul  dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah tanggal 16 April 1960 No. PEM/20/2/44, yang menetapkan Propinsi Sulawesi Selatan di bagi menjadi 2 (dua) bagian yang dipimpin oleh Residen Koordinator. Dua daerah tersebut dibagi ke dalam; a. Daerah Residen Koordinator Sulawesi Selatan, b. Daerah Residen Koordinator Sulawesi Tenggara. Daerah Koordinator Sulawesi Selatan terdiri atas 23 Daerah Tingkat II, Yang mana Daerah Tingkat II Enrekang masuk ke dalam Daerah Residen tersebut. Adapun pusat pemerintahan dari Residen Koordinator Sulawesi Selatan adalah Kota Makassar (Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I, 1991: 339).

Daerah Tingkat II Enrekang, merupakan pecahan dari kabupaten Pare-Pare. Perlu diketahui bahwa pecahan kabupaten Pare-Pare selain dari Daerah Tingkat II Enrekang, juga terbentuk Kabupaten Sidenreng Rappang, Daerah Tingkat II Barru, Daerah Tingkat II Pinrang dan Daerah Tingkat II Pare-Pare. Oleh karena itu sebelum terbentuk menjadi 5 (Lima)  kabupaten, pada tangggal 5 Desember 1951 bertempat di ruangan gedung DPRD Pare-Pare dilangsungkan suatu rapat yang membahas tentang Iktisar pemecahan kabupaten Pare-Pare menjadi lebih dari satu kabupaten. Hasil dari rapat tersebut menetapkan dan meminta kepada Pemerintah Pusat agar kabupaten Pare-Pare dibagi ke dalam 3 (Tiga) kabupaten yaitu; Kabupaten Pare-Pare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidenreng Rappang.         

Dari hasil penetapan rapat tersebut maka pada tanggal 13 Desember 1956, Pemerintah Swapraja-swapraja Massenrempulu mengadakan pertemuan dengan partai-partai dan organisasi-organisasi di Kalosi, yang isinya membahas tentang penuntutan kewedanaan Enrekang menjadi Kabupaten atau Daerah Tingkat II Massenrempulu (Badan Arsip Nasional, Pemda Tk II Enrekang No Reg. 88).

Dengan keluarnya Undang-Undang No. 29 tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II maka terbentuklah Daerah Tingkat II Enrekang. Suatu hal yang harus diketahui bahwa mengapa Daerah Tingkat II Enrekang terbentuk bukan Daerah Tingkat II Massenrempulu, itu dikarenakan tidak dimasukkannya 2 wilayah tuntutan oleh panitia penuntut Daerah Tingkat II/Kabupaten Massenrempulu yaitu Batulappa dan kassa.

Terbentuknya Daerah Tingkat II Enrekang secara resmi pada tanggal 19 Februari 1960, yang ditandai dengan dilantiknya Andi Babba Mangopo sebagai Bupati Enrekang yang pertama, tanggal ini juga dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Enrekang, yang mana tiap tahunnya diadakan suatu kegiatan dalam menyambut hari jadi kabupaten tersebut (Sukirman, 1985: 95)

Selanjutnya, pada masa Pemerintahan Bupati Andi Babba Mangopo, telah mengmbil suatu langkah dalam pengembangan Daerah Tingkat II Enrekang. Langkah-langkah pengembangan tersebut, dilakukan dalam berbagai bidang seperti bidang Keamanan, Ekonomi, Pertanian, Sosial-budaya dan lain-lain. Adanya  langkah-langkah/kebijakan tersebut mengingat keadaan atau situasi yang terjadi pada saat itu. Salah satu peristiwa/kejadian yang membuat trauma dan sengsara serta keterbelakangan Masyarakat Massenrempulu adalah karena adanya gerakan Darul Islam (DI) /Tentara Islam Indonesia (TII) di Massenrempulu pimpinan kahar Muzakkar. gerakan DII/TII ini memberikan pengaruh besar dalam lembaran perjalanan kehidupan Masyarakat Massenrempulu.

Oleh karena itu, peristiwa-peristiwa yang terjadi di wilayah Massenrempulu, mulai dari Enrekang menjadi kewedanaan hingga terbentuknya kabupaten. Untuk itu Penulis akan mengkaji dan menulis tentang apa latar belakang dan bagaimana proses pembentukkan Daerah Tingkat II Enrekang?, serta bagaimana perkembangan atau situasi Masyarakat Massenrempulu pada masa Andi Babba Mangopo menjabat sebagai Bupati Dati II Enrekang.

Kumpulan Artikel Sejarah: sejarah terbentuknya kabupaten enrekang (ardisejarahunm.blogspot.com)